DOWNLOAD teori warna : KLIK DI SINI bisa juga YANG INI
DOWNLOAD cara mudah memadukan warna : KLIK DI SINI
KOMPOSISI:
Komposisi dalam seni rupa adalah usaha untuk mengatur/menyusun unsur-unsur sehingga menjadi harmonis (serasi, selaras dan seimbang).
Untuk membangun/merancang sebuah karya seni agar terkomposisi dengan harmonis, maka diperlukan untuk memahami dan menguasai PRINSIP KOMPOSISI/PRINSIP DISAIN dan UNSUR-UNSUR KOMPOSISI/DISAIN sebagai berikut:
Prinsip Komposisi
Berikut ini adalah beberapa prinsip komposisi yang harus kamu perhatikan dalam menciptakan suatu karya seni rupa.
1) Unity (Kesatuan)
Unity adalah: Kesatuan unsur-unsur yang diutamakan melalui ukuran-ukuran, warna, letak dan perbedaan.
2) Balance (keseimbangan)
Balance adalah: Kesesuaian materi-materi dari ukuran berat dan memberi tekanan pada stabilitas suatu komposisi dalam karya seni.
3) Harmony (Keselarasan)
Harmony adalah: Tatanan ragawi yang merupakan produk transformasi atau pemberdayaan ide-ide dan potensi bahan dan teknik tertentu dengan berpedoman pada aturan-aturan local, baik warna maupun bentuknya.
4) Proporsi (Kesebandingan)
Setiap karya yang diciptakan memiliki perbandingan yang tepat baik dalam bentuk maupun perpaduan unsur-unsur seni rupa.
5) Rhythm (Irama)
Rhythm adalah: Urutan atau perulangan yang etratur dari sebuah elemen atau unsur-unsur seni rupa, misalnya perulangan bentuk atau warna.
6) Intensity (kesungguhan)
Intensity adalah: Kesungguhan dalam memberi corak warna yang sesuai dengan karakter karya itu sendiri. Misalnya: kesan dramatis, menyedihkan dll.
Unsur Komposisi
Terciptanya sebuah karya seni rupa tidak akan terlepas pula dari unsur/elemen pendukungnya, seperti:
1) Noktah/titik
Adalah: Goresan langsung dan sekali dari suatu alat tertentu.
2) Garis
Adalah: Gabungan dari noktah-noktah yang berimpitan atau berdekatan.
Garis memiliki watak, misalnya; garis lurus yang tegak berwatak kuat, kokoh, kekar. Garis yang berwatak lembut dan luwes adalah garis lengkung dan garis mendatar.
3) Bidang
Adalah: Gabungan dari garis-garis.
4) Bentuk
Adalah: Gambaran figur, dapat berupa dua dimensi atau tiga dimensi.
5) Ruang
adalah: Gabungan bidang-bidang sehingga membentuk volume, baik nyata (3D) maupun kesan nyata (2D)
5) Tekstur
Adalah: Kesan bahan atau rasa bahan sehingga memunculkan karakter benda, misalnya kesan kasar atau kesan halus.
6) Warna
Adalah: Kesan yang diperoleh mata dari cahaya yang dipantulkan oleh benda-benda yang dikenainya. (download tentang warna -->KLIK DI SINI atau lihat DI SINI)
7) Gelap-terang
Keseimbangan dalam memadukan gelap terang warna
Tema, Bentuk, dan Makna suatu Karya Seni Rupa.
Seni memiliki tiga komponen utama, Yaitu: Tema, Bentuk dan Isi/makna.
Tema
Adalah: Dasar cerita atau pokok pikiran yang dipakai sebagai dasar penciptaan sebuah karya seni.
Bentuk
Adalah: Wujud yang ditampilkan atau yang tampak sehingga dapat dilihat dan diraba.
Bentuk dalam seni rupa dapat dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu:
- Bentuk Figuratif, adalah: Bentuk yang sesuai dengan keadaan aslinya (realistis).
- Bentuk Nonfiguratif, adalah : Bentuk alam yang telah diubah sehingga tidak sesuai dengan keadaan aslinya.
Mengubah bentuk-bentuk yang ada dialam dapat melalui berbagai cara, diantaranya;
- Stilasi (digayakan), contohnya: Wayang kulit merupakan stilasi dari figure manusia.
- Deformasi adalah: Perubahan bentuk atau wujud dari yang baik menjadi kurang baik.
- Distorsi adalah: Pemutar balikkan aturan. Contohnya: Lukisan manusia yang dibuat tidak proporsional ukuran-ukuran organ tubuhnya.
c. Isi (Makna)
Karya senirupa harus memiliki makna atau arti simbolis, contohnya: Lukisan zaman prasejarah yang terdapat didinding gua berupa gambar seekor babi, gambar ini mengandung makna simbolis, yaitu: permohonan agar dalam berburu dihutan mendapatkan hasil tangkapan yang banyak. Kehadiran lukisan tersebut dipakai sebagai alat atau sarana upacara ketika akan berburu kehutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.